Hari Pertama Masuk Kerja, Dewan Pengawas dan Pimpinan Baru KPK Langsung Cuti
Pantauan Kompas.com, kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Senin (23/12/2019) merupakan hari pertama kerja bagi lima pimpinan baru Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK) dan lima orang anggota Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan Kompas.com, kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya.
Penyidik KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari dua kasus yang berbeda.
Ketiga orang itu yakni Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding, Adinda Anjarsari dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha yang diperiksa untuk kasus suap distribusi gula serta mantan Direktur PT Garuda Indonesia.
Kemudian, ada Soenarko Kuntjoro, yang diperiksa untuk kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Selain itu, ada pula dua kali aksi massa di depan Gedung Merah Putih KPK.
Aksi pertama digelar menjelang pukul 12.00 WIB oleh Garda Merah Putih yang mendesak KPK menuntaskan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca: Masih Cuti, Syamsuddin Haris Sambangi Gedung KPK: Cek Ruang Kerja
Aksi kedua digelar sejumlah mahasiswa yang mengenakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menyerukan kepada KPK agar tidak melupakan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebagian anggota Dewas KPK cuti
Meski sudah memasuki hari pertama kerja, tetapi Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) masih belum menjalankan tugasnya secara resmi.
Anggota Dewas KPK, Harjono mengatakan bahwa pihaknya akan mulai efektif bekerja pada awal 2020.
Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewas KPK.
"Ya (anggota Dewas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono ketika dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).
"Kan begini, setelah 25 Desember (libur Natal), 26 Desember dan 27 Desember juga masih (libur)," kata Harjono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.