Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Wancana Pemerintah, Gaji Bulanan Pekerja Diganti Upah Per Jam, Ini Keterangan dari Menaker

Pemerintah baru mewacanakan soal gaji pekerja yang nantinya akan diganti dengan upah per jam, begini kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Editor: Desi Kris
zoom-in Muncul Wancana Pemerintah, Gaji Bulanan Pekerja Diganti Upah Per Jam, Ini Keterangan dari Menaker
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan terkait ketenagakerjaan seperti fleksibilitas jam kerja hingga proses rekrutmen maupun PHK.

Hal itu akan diatur dalam RUU Omnibus Law.

Soal upah, selalu jadi perdebatan setiap tahunnya di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan penetapan upah minimum di sejumlah daerah antara tiga pemangku kepentingan yakni pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Terbaru soal upah minimum, diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78/2015 tentang Pengupahan.

 Ahok Bertolak Pinggang Saat Ngobrol dengan Presiden Jokowi di TPPI, Psikolog Ungkap Arti Gestur-nya

Dimana formula kenaikan upah didasarkan pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Untuk mengatasi perdebatan yang terjadi setiap tahun itu, pemerintah tengah menggodok alternatif sistem pengupahan berdasarkan prinsip fleksibilitas yang akan dimasukan dalam beleid Omnibus Law.

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 setibanya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga suasana berlangsung kondusif.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada wartawan usai upacara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 setibanya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga suasana berlangsung kondusif. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pembahasan Omnibus Law atau revisi undang-undang terkait perpajakan dan ketenagakerjaan masih berlangsung.

Berita Rekomendasi

Target penyerahan Omnibus Law ke DPR yang tadinya bakal dilakukan pada akhir tahun ini pun molor jadi paling lambat awal tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, salah satu hal yang membuat alotnya pembahasan Omnibus Law yakni karena sulitnya mempertemukan kepentingan pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.

"Memang tidak gampang, butuh waktu, pasti mempertemukan antara kepentingan pengusaha dan tenaga kerja itu bukan hal yang gampang," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip Kompas.com, Rabu (25/12/2018).

HALAMAN SELANJUTNYA=====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas