Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umat Katolik di Dharmasraya 'Boleh' Rayakan Natal Bersama Setelah Pemerintah Pusat Turun Tangan

Setelah pemerintah pusat turun tangan, umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya di Sumatra Barat akhirnya bisa merayakan Natal bersama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Umat Katolik di Dharmasraya 'Boleh' Rayakan Natal Bersama Setelah Pemerintah Pusat Turun Tangan
Wartakota/Henry Lopulalan
PERSIAPAN NATAL - Panitia Natal sedang menghias kandang datal yang berada di halaman samping, Gedung Katedral Jakarta, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). Gereja Katedral berbenah untuk menyambut Hari Kelahiran Yesus Kristus. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah pemerintah pusat turun tangan, umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya di Sumatra Barat akhirnya bisa merayakan Natal bersama.

setelah sebelumnya muncul polemik pelarangan perayaan di daerah itu.

Namun bagi pegiat kebebasan beragama, hal itu masih menyisakan tanda tanya terkait keberlangsungan kebebasan beragama umat yang menjadi minoritas di suatu daerah.

Sejumlah penganut Katolik di Dharmasraya akhirnya bisa dengan lega menjalankan misa dan merayakan Natal bersama-sama di rumah singgah yang selama beberapa tahun ini menjadi tempat mereka beribadah, setelah mendapat izin dari pihak keamanan.

Baca: Deretan Pohon Natal dari Barang Bekas Hasil Lomba Perdana Umat Santa Clara Bekasi

Baca: Anies Baswedan: Selamat Merayakan Hari Natal kepada Seluruh Umat Kristiani

Sudarto, Program Manager Pusat Studi Antarkomunitas (Pusaka) Padang, lembaga yang mengadvokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatra Barat mengungkapkan mereka akhirnya "boleh" merayakan Natal, setelah ada "tekanan publik" dan "desakan dari pemerintah pusat".

"Ada kesepakatan mereka boleh ibadah di tempat yang biasa mereka gunakan untuk sekolah Minggu dan ibadah," ujar Sudarto kepada BBC News Indonesia.

"Setelah ada surat dari Mendagri dan tekanan publik yang begitu kuat, katanya diizinkan, dan katanya untuk tempat yang permanen akan dibicarakan lagi setelah tanggal 10 Januari 2020. Tapi lagi-lagi, tidak ada bukti tertulis, tidak ada dokumen tertulis, hanya pernyataan-pernyataan saja," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, telah menyurati Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, agar menjaga praktik toleransi antar umat beragama, setelah masalah tersebut menjadi isu nasional.

Namun Bupati Sutan Riska menepis kabar adanya larangan umat Kristiani merayakan Natal.

Dia menyatakan bukan larangan ibadah Natal, tetapi adanya keberatan masyarakat bila ibadah Natal digelar dengan mendatangkan jemaat dari luar kawasan.

"Bahwasanya itu tidak ada melakukan hal yang seperti itu, selama ini sudah menjaga kerukunan. Bahwasanya, umat Katolik yang ada di Nagarai Sikabau dalam keadaan berdampingan dan tidak pernah ada gesekan di bawah," ujar Sutan Riska.

Baca: Presiden Jokowi : Selamat Hari Natal

Umat Katolik di Dharmasraya tidak akan merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan.
Kesepakatan pemerintah dan tetua adat


Namun umat Katolik di Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, mengaku sejak dua tahun silam mereka dilarang merayakan Natal secara bersama-sama.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas