Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Duga Mundurnya Bupati Nduga dari Jabatannya Terkait Manuver Politik

Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan betul atau tidaknya kabar mundurnya Wentius.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud Duga Mundurnya Bupati Nduga dari Jabatannya Terkait Manuver Politik
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menanggapi terkait kabar mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga langkah tersebut adalah manuver politik jika Wentius benar-benar mundur.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan betul atau tidaknya kabar mundurnya Wentius.

"Kalau itu benar, bisa saja itu manuver politik. Sama saja seperti di Jawa banyak. Banyak orang yang minta turun, banyak yang mengundurkan diri kan, sering juga terjadi," kata Mahfud dalam Acara Refleksi Akhir Tahun Bersama Media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2019).

Ia pun belum memastikan pernyataan Wentius yang mundur karena masih terjadinya kekerasan di Nduga.

"Jadi kita tidak usah mengatakan bahwa di sana sudah terjadi hal luar biasa sampai bupatinya mengundurkan diri," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta masalah Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri ditanyakan langsung pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berita Rekomendasi

"Itu bisa ditanyakan langsung ke Mendagri, Pak Tito Karnavian atau Kapuspen Kemendagri," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Fadjroel menegaskan masalah kepala daerah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri.‎

Dia enggan menanggapi lebih jauh soal mundurnya Wentius.

Terlebih ‎Kemendagri merupakan pembina para kepala daerah, termasuk wakil bupati melalui gubernur yang menjadi wakil pemerintah pusat di daerah.

"Karena terkait dengan pembinaan kepala daerah itu langsung dengan gubernur yang bersangkutan, kemudian diinformasikan kepada Kemendagri," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas