Pembangunan Gedung di Ibu Kota Negara Baru akan Diatur dalam Regulasi, Batasi Jumlah Lantai
Danis H. Sumadilaga, menjelaskan akan menerapkan peraturan mengenai gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Cipta Karya PUPR, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan akan menerapkan peraturan mengenai gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia.
Pernyataan tersebut dijelaskan dalam acara Primetime News yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Selasa (24/12/2019).
Danis mengatakan, akan mengatur mengenai building code atau aturan mengenai desain, konstruksi, serta pemeliharaan pembangunan.
Nantinya, yang akan diatur adalah mengenai batas ketinggian serta jumlah lantai gedung-gedung yang akan dibangun dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
Danis juga akan membuat regulasi yang mengatur tipe konstruksi untuk beberapa bangunan yang akan didirikan.
"Itu nanti building codenya yang akan di atur, misalnya kita berbicara batas ketinggian, jumlah lantai, tipenya seperti apa sehingga tidak jomplang," jelas Danis.
"Nanti betul-betul akan diatur, itu bagian dari city planning," imbuhnya.
Proses pembangunan awal Ibu Kota Negara yang baru, akan dimulai pada triwulan ke empat tahun 2020, yakni antara Oktober hingga Desember.
Pembangunan itu akan dimulai dari kebutuhan dasar seperti kelengkapan jalan hingga air bersih.
"Untuk proses pembangunan suatu kota, diawali dengan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih. Itungan kita kuartal keempat 2020 sudah bisa kita mulai," terang Danis.
Hingga saat ini, proses rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru sampai di tahap pengumuman pemenang sayembara desain.
Telah terpilih tiga pemenang utama yang nantinya akan saling berkolaborasi untuk menentukan desain pasti Ibu Kota Negara baru.
Para pemenang tersebut adalah tim dengan tema 'Nagara Rimba Nusa', 'The Infinite City', serta konsep 'Seribu Galur.'
Ketiganya akan diajak untuk datang ke lokasi pemidahan Ibu Kota pada pertengahan bulan Januari tahun 2020 mendatang.
Danis menjelaskan akan mengajak para pemenang agar dapat menambah pemahaman untuk saling melengkapi dalam konsep mereka masing-masing.
"Pertengahan Januari kita akan bawa pemenang ke lokasi, untuk lebih meningkatkan sense dan kolaborasi untuk mendapat ide atau konsep yang lain," ujar Danis
Danis menuturkan, akan mengundang ketiganya untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kombinasi konsep desain untuk Ibu Kota Negara yang baru.
Sementara itu, pemenang pertama sayembara dengan tema 'Nagara Rimba Nusa', dalam desainnya membagi ibu kota baru ke dalam beberapa cluster atau kelompok.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Selasa (24/12/2019), rencananya akan ada tujuh cluster dalam desain Ibu Kota Negara baru Indonesia yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Cluster pertama adalah komplek pemerintahan, di dalam komplek ini akan berisi Istana milik Presiden dan Wakil Presiden, komplek legislatif, serta MA dan KY.
Selanjutnya adalah komplek kementerian, komplek ini merupakan satu cluster yang akan digunakan untuk seluruh kementerian koordinator dan kementerian lain, institusi pemerintah, kedutaan besar, markas besar TNI serta Polri, dan masih banyak lagi.
Kelompok ketiga adalah Kawasan Utara Nagara Rimba Nusa.
Kawasan ini merupakan pusat hunian serta pusat distrik, sekolah, stadion olahraga, serta fasilitas yang lain.
Dalam desain Nagara Rimba Nusa juga terdapat kawasan wisata yang rencananya akan terdapat viewing deck dan eco research center.
Kemudian juga terdapat kawasan pusat kota serta kawasan selatan.
Cluster terakhir adalah Danau Pancasila, yang akan merepresentasikan seluruh sila.
Nantinya di pinggir danau tersebut akan dibangun lima bangunan yang menggambarkan setiap sila Pancasila.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.