Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pegawai Lapas Cipinang Kawal Setya Novanto Berobat di RSPAD

Selama menjalani pengobatan di RSPAD, Novanto dititipkan ke Cipinang dari Lapas Sukamiskin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Pegawai Lapas Cipinang Kawal Setya Novanto Berobat di RSPAD
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, kini tengah berada di RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani perawatan. Novanto ada di RSPAD sejak Kamis (26/12/2019) pukul 10.51 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan Novanto dikawal 2 pegawai Lapas Cipinang. Selama menjalani pengobatan di RSPAD, Novanto dititipkan ke Cipinang dari Lapas Sukamiskin.

"Pengawasan ya ada, pengawal yang melekat di sana pegawai Lapas Cipinang. Ada 2 setiap shift, pagi-sore-malam," kata Liberti di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Sebelum berobat di RSPAD, Novanto pernah berobat juga RS Santosa Bandung pada 12 Juni 2019. Ketika menjalani perawatan di sana, Novanto memanfaatkannya untuk keluyuran.

Mantan Ketua DPR itu kedapatan tengah berada di sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Jawa Barat setelah dua hari menjalani rawat inap di RS Santosa.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Liberti belum mau berspekulasi soal itikad Novanto yang disangsikan bakal kelayapan lagi.

BERITA REKOMENDASI

"Kan tidak ada lagi yang terjadi, memangnya apa yang terjadi?" ucapnya.

Untuk diketahui, Setya Novanto dipindahkan untuk sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

Upaya pemindahan itu dilakukan karena alasan kesehatan. Novanto sedang menjalani pengobatan secara terencana di RSPAD Gatot Soebroto. 

Baca: Ditjen Pas: Pengamanan Setya Novanto di RSPAD Tanggungjawab Lapas Cipinang

Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto.

"Proses pemindahan Setnov sesuai prosedur," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Baca: Kondisi Terkini Setya Novanto yang Akui Sakit Kepala dan Bintik Merah di Kulit, Sakit Apa?


Upaya pemindahan itu dilakukan berdasarkan rujukan dari RS Hasan Sadikin Bandung. Pemindahan Setya Novanto dilaksanakan pada Kamis (26/12/2019).

"Narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap apabila letak rumah sakit yang dirujuk d luar provinsi tempat narapidana menjalan pidana untuk dititipkan sementara di Lapas terdekat dengan rumah sakit tempat berobat," kata dia.

Dia menjelaskan, Setya Novanto berangkat dari Lapas Sukamiskin pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB. Dia tiba di Lapas Kelas 1 Cipinang pada pukul 07.54 WIB.

Setya Novanto dibawa menggunakan ambulan rumah sakit dengan engawalan polisi dan pengawalan petugas lembaga pemasyarakatan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Setya Novanto dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pengawalan dari Lapas 1 Cipinang. Pada pukul 10.51 WIB, Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto.

Setya Novanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto menggunakan ambulance rumah sakit, pengawalan polisi, petugas Lapas Kelas 1 Cipinang dan petugas Lapas Kelas 1 Sukamiskin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas