KPK Tunjuk Pengganti Febri Diansyah Sebagai Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua juru bicara baru menggantikan Febri Diansyah. Keduanya adalah Ipi Maryati dan Ali Fikri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua juru bicara baru menggantikan Febri Diansyah. Keduanya adalah Ipi Maryati dan Ali Fikri.
“Pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua nanti ada Ali Fikri, ini akan banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, dari hasil analisis, pekerjaan dan beban kerja di KPK cukup berat, sehingga ada yang rangkap jabatan. Saat ini, kata dia, 13 jabatan kosong dan mengakibatkan rangkap jabatan.
“Sehingga kami memandang perlu mengangkat juru bicara. Kami berunding pimpinan secara berlima, pengelolaan humas dengan tugas pokok lebih dari sekadar jubir,” tegas Firli.
Sebelumnya Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai juru bicara KPK pada Kamis (26/12/2019).
Namun diketahui Firli membantah istilah bahwa Febri Diansyah mundur dari posisi yang selama ini dijalaninya itu.
“Sebenarnya bukan mundur, memang juru bicara itu kosong. Bukan mundur. Enggak ada mundur,” kata Firli saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.