Mahfud MD Percaya KPK akan Lebih Kuat dengan Adanya Dewan Pengawas
Mahfud MD yakinkan publik untuk percaya dengan adanya Dewan Pengawas KPK akan membuat KPK lebih kuat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).
Setelah pelantikan dewan pengawas, Jokowi melantik Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Baca Juga: Stafsus Presiden Bidang Hukum Tegaskan Dewan Pengawas Perkuat KPK: Kami Mau Kinerja Lebih Baik
Dewan pengawas bertugas, untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar memberikan harapannya sebelum dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Suatu saat republik ini harus bebas dari korupsi," tegasnya dihadapan wartawan, dilansir melalui siaran langsung Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
Tapi menurutnya hal itu harus dilakukan secara bertahap dan sabar.
Ketika ditanya apakah Dewan Pengawas KPK akan bekerjasama dengan Komisioner KPK, ia pun lantas mengiyakan.
"Tentu harus itu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Seno Tri Sulistiyono)