Penyiram Novel Ditangkap, Polri Diminta Beberkan Motif Pelaku
Namun demikian, ia juga mengapresiasi kinerja polri yang telah lebih dari 2 tahun mengungkap kasus yang membuat kedua mata Novel rusak tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termasuk ihwal motif kedua pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Kami berharap Polri dapat mengungkap tuntas dan memproses pidana para pelakunya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).
Namun demikian, ia juga mengapresiasi kinerja polri yang telah lebih dari 2 tahun mengungkap kasus yang membuat kedua mata Novel rusak tersebut.
"Kami optimis Polri mampu mengungkap, karena memang tidak ada kejahatan yg sempurna, sehingga berdasarkan bukti dan keterangan saksi, para penyidik akhirnya dapat menangkap tersangka pelakunya. Ini kado tahun baru yang manis," katanya.
Sebelumnya, Pelaku yang diduga melakukan aksi penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tertangkap.
Hal ini terkonfirmasi melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah diamankan.
Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."
"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.
Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.
Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM
Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.