Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetapkan Tersangka Dua Anggotanya yang Siram Novel, Polri Janji Bertindak Tegas

Ia juga membenarkan RB dan RM ialah anggota polri yang masif aktif. Namun, Argo tak membeberkan lebih lanjut tempat keduanya bertugas.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tetapkan Tersangka Dua Anggotanya yang Siram Novel, Polri Janji Bertindak Tegas
Tribunnews/JEPRIMA
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polri telah menetapkan dua anggotanya RB dan RM sebagai tersangka kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Ia menegaskan, Polri akan mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu.

"Polri mengungkap siapa pelakunya tanpa pandang bulu dan tidak ada beban untuk ungkap kebenaran. Inilah ketegasan Polri dalam mengungkap pelaku. Dan proses hukum sesuai dengan aturan," kata Argo kepada Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

Ia juga membenarkan RB dan RM ialah anggota polri yang masif aktif. Namun, Argo tak membeberkan lebih lanjut tempat keduanya bertugas.

"RB dan RM keduanya adalah anggota polri, keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Argo.

Saat ini, imbuh Argo, keduanya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan diberikan bantuan hukum oleh mabes polri.

BERITA TERKAIT

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik serta diberikan pendampingan hukum oleh kadivkum mabes," jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah polri melakukan proses penyelidikan yang panjang dan informasi intelejen. Sebaliknya, polri juga beberapa kali melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus ini.

"Pemeriksaan saksi 73 saksi dan pemeriksaan ahli. Upaya lainnya membentuk tim penyidik, membentuk tim pakar dan gelar perkara bersama tim teknis dan kerjasama antar tim," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas