Jalan Panjang Kasus Novel Baswedan, Respons Novel dan Tim Advokasi setelah Pengungkapan Tersangka
Pengungkapan kasus Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tak dikenal ini telah melalui jalan panjang sejak kejadian pada 11 April 2017 lalu
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mengungkap tersangka kasus penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel Baswedan.
Sebanyak dua orang yang ditetapkan tersangka, merupakan anggota polisi aktif.
"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Jumat (27/12/2019), seperti disiarkan KompasTV.
Pengungkapan kasus Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tak dikenal ini telah melalui jalan panjang sejak kejadian pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel terluka parah.
Berikut ulasan mengenai terungkapnya tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang Tribunnews.com rangkum:
Periksa 73 Saksi dan 7 Kali gelar Pra Rekonstruksi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.
"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo, dikutip Tribunnews.com.
"Kemudian juga dari institusi kepolian membentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Argo menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Dan tentunya sesampainya di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo.
Bocoran IPW
Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan anggota polisi aktif.
Namun ia tak mengungkapkan dua polisi tersebut dari kesatuan mana.
Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mengaku telah mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 atau dapat dipercaya.
Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, dua polisi yang dijadikan tersangka tersebut oknum anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin Kamis."
"Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (27/12/2019).
Tak hanya itu, Neta juga mengungkapkan tersangka berpangkat brigadir dan merupakan pelaku tunggal.
Pelaku tersebut sebelumnya telah menyiapkan air aki mobil yang sudah dicampur air untuk menyerang Novel.
"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," kata Neta.
Respons Novel
Menanggapi kasus yang menimpa dirinya, Novel Baswedan pun turut membuka suara.
Seperti diberitakan TribunJakarta, Novel mengungkapkan ingin bertemu dengan dua anggota polisi yang dijadikan tersangka tersebut.
Hal itu karena Novel tak percaya jika motif penyiraman air keras pada dirinya dilatari oleh dendam pribadi.
"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa. Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).
Novel mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud merupakan dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.
"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?" kata Novel.
Namun demikian, Novel tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," kata Novel.
Sikap Tim Advokasi
Tim Advokasi Novel Baswedan meminta polisi mengungkap jenderal yang terlibat kasus tersebut.
Pihak Tim Advokasi sejak awal telah menduga mengenai adanya keterlibatan oknum polisi yang bermain dalam kasus ini.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tulis Tim Advokasi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat.
Menurutnya, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
"KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini."
"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," sambungnya.
Lebih lanjut, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mengingatkan kepada polisi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Menurutnya, Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio/Yulis Sulistyawan, Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.