Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Penyerang Novel Baswedan Telah Ditangkap, Dewi Tanjung: Pengen Banget Ketemu sama Pelakunya

Dewi Tanjung menanggapi kabar penangkapan dua tersangka penyiraman Novel Baswedan. Ia menyebutkan ingin bertemu dengan pelaku tersebut.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tanggapi Penyerang Novel Baswedan Telah Ditangkap, Dewi Tanjung: Pengen Banget Ketemu sama Pelakunya
Kolase Kompas.com/Kompas TV
Dewi Tanjung menanggapi kabar penangkapan dua tersangka penyiraman Novel. Ia menyebutkan ingin bertemu dengan pelaku tersebut. 

Setelah 2,5 tahun, Polri akhirnya mengungkap dua pelaku teror Novel Baswedan tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).

Listyo menyebutkan, sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan informasi yang signifikan terkait pengungkapan pelaku penyiraman Novel Baswedan

"Informasi tersebut kemudian kita dalami maka tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Lebih lanjut, Listyo mengungkapkan bahwa kedua pelaku berstatus sebagai angota polri.

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam atau investigasi lebih lanjut kepada kedua pelaku tersebut.

Berita Rekomendasi

Pelaku Telah Ditahan

Karopenmas Divhumas Polri Argo Yuwono mengungkapkan, dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mulai ditahan hari ini, Sabtu (28/12/2019).

Dilansir Kompas TV, Argo menyebutkan, selama 20 hari pertama, keduanya akan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara Novel, hari ini setelah dilakukan pemeriksaan akan dibawa ke Bareskrim Polri," ungkap Argo.

"Mulai hari ini juga dua tersangka sudah dilakukan penahanan, mulai hari ini, kita tahan 20 hari kedepan," sambungnya.

Argo menyampaikan, penyidik akan segera menuntaskan proses penyidikan lainnya terkait kasus ini.

 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas