Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Agenda Dekat & Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas: Tumpengan, Sowan Prabowo hingga Launching Buku

Ahmad Dhani dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) besok. Serangkaian agenda pun siap dilakukan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Agenda Dekat & Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas: Tumpengan, Sowan Prabowo hingga Launching Buku
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ahmad Dhani Prasetyo seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). 

Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.

PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Ujaran Kebencian

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.

Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.

BERITA TERKAIT

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas