6 Agenda Dekat & Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas: Tumpengan, Sowan Prabowo hingga Launching Buku
Ahmad Dhani dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) besok. Serangkaian agenda pun siap dilakukan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.
PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Ujaran Kebencian
Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.
Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.
Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.