Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Tak Setuju Motif Pelaku Penyerangan karena Masalah Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?

Novel Baswedan lihat pengungkapan 2 pelaku penyerangan terhadap dirinya dari sisi positif dan tak setuju jika motif pelaku karena masalah pribadi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Novel Baswedan Tak Setuju Motif Pelaku Penyerangan karena Masalah Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai pengungkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya dari dua sisi.

Novel Baswedan menilai penangkapan dua tersangka itu sebagai langkah positif dalam upaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Namun, di sisi lain, ia menilai motif dari pelaku menurutnya itu tidak masuk akal.

Novel pun mempertanyakan motif pelaku yang telah diungkapkan tersebut.

"Satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan, tapi di sisi lain ketika dikatakan terkait masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi?" ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Novel juga merasa tak pernah mempunyai masalah pribadi dengan pelaku tersebut.

"Apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa?" lanjut Novel.

Berita Rekomendasi

Pelaku Sebut Novel Baswedan Pengkhianat

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.

Saat dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat hendak digiring ke mobil polisi, seorang pelaku berteriak, ia tak suka dengan Novel Baswedan.

Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK)

Peran Pelaku

Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.

Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Polisi Telah Periksa 73 Saksi

Sebelumnya, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas