Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Tutup Mulut Sampai 3 Januari 2020

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bersuara terkait isu-isu lembaga antirasuah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dewan Pengawas KPK Tutup Mulut Sampai 3 Januari 2020
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Syamsuddin Haris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bersuara terkait isu-isu lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, menyebut pihaknya tutup mulut sampai tahun depan.

"Belum bisa kasih respons yah. Tanggal 3 (Januari 2020) lah, tanggal kata Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Menurut Syamsuddin, Dewan Pengawas KPK baru bisa merespons isu terkini usai 3 Januari 2020. Sebab di waktu itu, para anggota baru bertemu dan berkoordinasi. 

Baca: Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai Ada Upaya Mengaburkan Kasus Penyerangan Terhadap Novel

Baca: Firli Bahuri Bantah Jokowi Gerus Independensi KPK Lewat Perpres

Baca: Mahfud MD Sebut Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sudah Bagus dan Tunggu Hasil di Pengadilan

Termasuk dalam membahas Peraturan Presiden terkait Dewan Pengawas KPK yang tak kunjung dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya, itu masih kita tunggu," kata Syamsuddin.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan pihaknya akan mulai efektif bekerja pada awal 2020. Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewas KPK.

"Ya (anggota Dewas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas