Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewi Tanjung Belum Cabut Laporan Novel Baswedan Sebar Hoaks, Tak Ambil Pusing Soal Tagar Penangkapan

Politisi PDIP Dewi Tanjung belum mencabut laporannya terhadap Novel Baswedan atas tuduhan penyebaran berita bohong di kasus penyiraman air keras.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dewi Tanjung Belum Cabut Laporan Novel Baswedan Sebar Hoaks, Tak Ambil Pusing Soal Tagar Penangkapan
Kolase foto KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dewi Tanjung dan Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung belum mencabut laporannya terhadap Novel Baswedan atas tuduhan penyebaran berita bohong di kasus penyiraman air keras.

Padahal polisi telah menetapkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan.

Dewi Tanjung menyebut masih akan menunggu proses kepolisian.

"Laporan saya sampai saat ini masih menunggu proses di kepolisian," ucapnya Minggu (29/12/2019) dikutip Kompas.com.

Sementara itu, Dewi Tanjung juga memberikan apresiasi kepada kepolisian atas terungkapnya kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Apapun bentuk yang terjadi, saya sangat mengapresiasi kinerja polisi, apa yang menjadi teka-teki dua tahun ini terjawab sudah," ujarnya dilansir Youtube Kompas TV.

Berharap Dituntaskan

Berita Rekomendasi

Dewi Tanjung juga mendorong Polri untuk mengusut tuntas aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Dewi Tanjung menyebut sudah menjadi tugas kepolisian untuk menangkap dan mengungkap kasus Novel Baswedan.

Pelaku Memiliki Hati Nurani

Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sementara itu, Dewi Tanjung menilai pelaku penyiraman air keras kepada Novel masih memiliki hati nurani.

Hal itu lantaran kadar air yang disiram tidak membuat kulit penyidik KPK itu melepuh.

"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel," katanya.

"Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang tak percaya terhadap penangkapan dua pelaku penyiraman air keras tersebut.

"Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," ucapnya.

Soal Tagar #Tangkapdewitanjung

Sementara itu, jagad Twitter beberapa waktu lalu diramaikan dengan tagar #Tangkapdewitanjung.

Tagar ini mulai ramai seusai kepolisian mengungkapkan penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).

Menanggapi hal tersebut, Dewi Tanjung mengaku tak ambil pusing.

"Saya enggak begitu ambil pusing sama tagar buatan kubu Novel Baswedan ini," ucapnya dilansir Kompas.com.

Dewi Tanjung justru mengaku, tagar tersebut adalah bentuk rasa sayang terhadapnya.

"Ini bentuk rasa sayang mereka dengan saya," kata Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung menganggap tagar tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan pendukung Novel Baswedan.

Menurutnya, tagar tersebut tidak ada pengaruhnya.

Ia meyakini dukungan kepada dirinya untuk mengungkap kasus Novel Baswedan masih lebih banyak.

"Itu hal biasa saja dilakukan oleh pendukung Novel Baswedan menghujat dan mencaci maki saya. Dan lagi tagarnya hanya 11 ribu saja," ujar Dewi.

"Sementara penduduk Indonesia ada 280 juta jiwa yang mendukung perjuangan saya mengungkap fakta kebenaran dalam kasus ini," lanjutnya.

Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Sebelumnya, penangkapan dua pelaku terduga penyiraman Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) lalu.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.

Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.

"Mulai tadi pagi (Jumat pagi), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas