Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Novel Baswedan, Kompolnas: Tidak Pas Berpolemik soal Itu

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andre Pulungan menyebut tidak pas jika berpolemik soal aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Isu Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Novel Baswedan, Kompolnas: Tidak Pas Berpolemik soal Itu
YouTube Talk Show tvOne
Anggota Kompolnas, Andre Pulungan menyebut tidak pas jika berpolemik soal aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andre Pulungan menyebut tidak pas berpolemik soal aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andre dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang kemudian di unggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

"Terus kok siapa aktor intelektualnya? Saya kok kayanya merasa tidak pas gitu kalau misalnya kita berpolemik di hal-hal seperti itu," ungkap Andre.

Sebab, menurut Andre, pertama Kapolri sudah berjanji kasus ini akan diproses secara transparan.

Kedua, Kabareskrim juga sudah berjanji kalau ada orang terkait lainnya, siapapun itu akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Artinya kita tidak usah berpolemik, biarkan formil materil yang dilakukan oleh penyidik sekarang berjalan dengan baik," tegas Andre.

Lebih lanjut, Andre menuturkan, apa yang sudah dilakukan Kapolri merupakan sebuah perkembangan yang sangat signifikan.

Berita Rekomendasi

"Dan sebaiknya kita berterima kasih bahwa Kapolri, sudah mempunyai titik terang dengan adanya dua tersangka itu dan Polri sudah berani transparan," ungkapnya.

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Dipindah

Diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah diamankan pada Kamis (26/12/2019).

Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.

Keduanya merupakan anggota Polri aktif

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 35 jam, pada Sabtu (28/12/2019) kemarin, dua pelaku tersebut dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketika hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas