Mahfud MD Sebut Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sudah Bagus dan Tunggu Hasil di Pengadilan
Mahfud MD menyatakan dengan ditangkapnya 2 pelaku kasus Novel Baswedan, perkembangan kasus ini sudah bagus. Kemudian ia menyerahkan ke Pengadilan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD ikut menanggapi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurutnya, dengan ditangkapnya dua pelaku, perkembangan kasus ini sudah bagus.
"Ya sudah baguslah, perkembangannya sudah bagus," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Minggu (29/12/2019).
Untuk langkah selanjutnya, ia mempercayakan kasus ini kepada Pengadilan.
"Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu."
"Kalau memang masih ada yang terselubung, nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menganggap proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terlalu lama.
Menurutnya, hal ini tidak logis karena Polri sudah mempunyai saksi, barang bukti, hingga rekaman CCTV.
"Polisi terlalu lama menyentuh sampai 990 hari ini tidak logis. Padahal CCTV-nya ada, saksinya ada dan barang buktinya ada."
"Bahkan polisi sudah membuat dua tim khusus yang menangani kasus Novel, toh tidak ada perkembangan yang signifikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan, publik harus benar-benar mengawasi perkembangan kasus ini jika melihat kinerja Polri yang terlalu lama mengungkapnya.
Sebab, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam pengungkapan kasus ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu berharap, Polri dapat mendalami motif dari pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Selain itu, bagaimana polisi bisa mendalami dan publik menunggu apa sebenarnya motif dari yang bersangkutan."
"Jangan sampai justru kita mendengar nanti motif dendam pribadi yang sangat berbeda dengan apa yang dicatat oleh Komnas HAM," ungkapnya.
Kurnia Ramadhana menganggap jika motif pelaku adalah dendam, harus bisa dibuktikan.
Pasalnya, Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi besar seperti kasus simulator SIM, KTP elektronik, kasus suap Akil Mochtar dan lain-lain.
BACA JUGA : 6 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel Baswedan dan Libatkan Banyak Pejabat Publik
"Sehingga ini yang menimbulkan niat dari pelaku memang tidak senang dengan kerja kerja KPK. Dan yang ingin menyerang Novel agar dia tidak bisa maksimal dalam bekerja," imbuhnya.
Sementara itu, penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian.
Namun, mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi di sisi lain ketika dikatakan, terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektivitas dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati."
"Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektivitas ditinggalkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar, ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019). (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.