Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Ekspresi Pertanyakan Unsur Kesengajaan Pelaku Teriak 'Novel Penghianat': Tidak 100 Persen Asli

Pakar Ekspresi, Handoko Gani mempertanyakan soal unsur kesengajaan pelaku berteriak 'Novel penghianat'.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pakar Ekspresi Pertanyakan Unsur Kesengajaan Pelaku Teriak 'Novel Penghianat': Tidak 100 Persen Asli
YouTube Talk Show tvOne
Pakar Ekspresi, Handoko Gani mempertanyakan soal unsur kesengajaan tersangka berteriak 'Novel penghianat'. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Ekspresi, Handoko Gani mempertanyakan soal unsur kesengajaan pelaku berteriak 'Novel penghianat'.

Diketahui, saat hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (28/12/2019), satu di antara dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berteriak dengan menyebut Novel penghianat.

Pelaku yang berteriak dengan menyebut Novel penghianat tersebut berinisial RB.

Handoko menyebut, ekspresi, gestur, bahkan suara dan ucapan yang dilontarkan RB tidak 100 persen asli.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Handoko dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang kemudian diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

"Tapi bisa juga sengaja disembunyikan yang artinya tentu tugas dari analis seperti saya ataupun nantinya tugas kepolisian itu mengungkap yang mana yang benar dan yang mana yang tidak," ujar Handoko.

Jawaban Polri soal isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri, sebut akan mendalami semua kemungkinan.
Jawaban Polri soal isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri, sebut akan mendalami semua kemungkinan. (KOMPAS.com CHRISTOFORUS RISTIANTO / TSARINA MAHARANI)

Menurut Handoko, dari cara pelaku berbicara di depan media menjadi satu pertanyaan besar.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan besar tersebut terkait dengan ekspresi wajah dan gestur pelaku yang seakan-akan tidak menunjukkan rasa takut.

"Dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang seakan tidak menunjukkan rasa takut, tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel ini penghianat," ungkap Handoko.

Handoko kemudian mempertanyakan, apakah hal tersebut sengaja diucapkan dalam konteks pertemuan dengan media atau ada unsur luapan batin dari pelaku.

"Kan ini satu pertanyaan yang unik yang artinya apakah ini sengaja diucapkan dalam konteks pertemuan dengan media, ataukah itu memang tidak sengaja dan merupakan luapan batin dari beliau (tersangka)," tambahnya.

Handoko menyebut, seseorang yang telah melakukan tindakan yang dikategorikan keji, seharusnya ekspresinya lebih dari itu.

"Yang artinya saya berasumsi ini bukan motivasi pribadi tapi kalau bukan motivasi pribadi dan sengaja mengucapkan kata penghianat tentunya ini menjadi unik," paparnya.

"Yang artinya ketika kata itu diucapkan nantinya penegak hukum harus menggali lebih dalam siapa penghianatnya," ungkapnya.

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Dipindah

Dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.

Keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Saat hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol.

Ketika menuju kendaraan polisi, satu diantara dua pelaku tersebut, yakni RB berteriak mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).

Namun, setibanya di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Novel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.

"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ini telah bergulir selama 2 tahun.

Bahkan, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.

Pertama, pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.

Kedua, sketsa ditunjukkan polisi pada 24 November 2017 ketika kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas