Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Saut Situmorang: Percaya Penegakan Hukum akan Berjalan
Saut Situmorang meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Saut meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.
Mulanya Saut menjelaskan alasan mengapa Novel Baswedan menjadi target penyerangan tersebut.
"Saya masih tetap pada asumsi saya pertama kali, ketika dua atau tiga sesudah kejadian."
"Seseorang enggak suka sama saya itu, bisa karena money (uang), bisa karena ideologi, bisa karena compromise, bisa karena ego," imbuhnya, dilansir kanal YouTube
Indonesia Lawyers Club, Minggu (29/12/2019).
Saut menyebut banyak teori-teori yang dapat menganalisa mengapa Novel Baswedan diserang.
Namun ia enggan membahas lebih jauh soal dugaan-dugaan motif penyerangan tersebut.
Saut menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak yang berwenang atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Kita apresiasi Polri sudah melakukan itu."
"Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti dakwaan itu dilakukan oleh jaksa untuk kita dengar sama-sama," lanjutnya.
Saut turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak meributkan dan berasumsi sendiri soal kasus Novel Baswedan.
"Kita nggak usah polemik di publik, karena mereka masih bekerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saut meminta kepada seluruh pihak untuk mempercayakan pengusutan kasus Novel Baswedan kepada pihak kepolisian.
Ia melihat adanya niat dan upaya dari polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan cukup lama.
"Percaya saja penegakan hukum akan berjalan, dan sampai hari ini KPK tentu mengapresiasi itu."
"Karena berulang-ulang kali saya sampaikan, dunia internasional memperhatikan how the way we taking care (bagaimana kita mengurus) setiap orang yang bekerja di pemberantasan korupsi," tutur Saut.
Saut menilai penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan merupakan kemajuan besar dan harus diapresiasi.
"Beberapa hari ini kita sudah melihat ada upaya yang jalan panjang, jadi kita harus apresiasi itu."
"Seperti apa Polri nanti bisa mengungkapkan itu percaya saja sama penyidik bahwa mereka akan menemukan, dan bahkan bisa mengembangkan untuk kemudian bagaimana di belakang ini, semuanya," imbuhnya.
Tanggapan Pakar Ekspresi dan Gestur Handoko Gani
Pakar ekspresi dan gestur Handoko Gani memberikan tanggapan soal pelaku penyerang Novel Baswedan yang menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.
Pihaknya menyebut teriakan 'pengkhianat' oleh pelaku tersebut ada unsur kesengajaan.
Handoko Gani melihat dari ekpresi tersangka RB saat melontarkan kata pengkhianat, terlihat dalam video.
"Kita semua harus jernih melihat ini. Artinya bahwa ekspresi wajah, gestur, suara dan ucapan itu bukan 100 persen asli."
"Tapi bisa saja sengaja disembunyikan," jelasnya.
Handoko mengatakan hal tersebut menjadi tugas analis seperti dirinya dan kepolisian dalam mengungkap sesuatu yang benar atau tidak.
"Kalau kita lihat yang terjadi dalam video tersangka RB, mulai dari keluar pintu kaca sampai dengan dirangkul dan berbicara di depan media,"
"Ini menjadi satu pertanyaan besar dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang tidak menunjukkan rasa takut."
"Tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel pengkhianat," imbuhnya.
Handoko menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah RB mengucapkan kata pengkhianat dengan sengaja karena pertemuan para awak media atau tidak sengaja karena luapan batin.
"Kalau saya perhatikan, untuk bisa seseorang menyiram dengan air keras harusnya ekspresi lebih dari itu."
"Saya berasumsi bahwa hal ini bukan motivasi pribadi. Tapi kalau bukan motivasi pribadi dan sengaja mengatakan pengkhianat, tentunya ini menjadi unik," kata Handoko.
Menurut Handoko, kata pengkhianat yang diucapkan RB menjadi tugas penegak hukum untuk mencari informasi lebih terkait motif tersangka.
"Tentunya, penegak hukum harus menggali lebih dalam siapa yang disebut pengkhianat," tegasnya.
Dengan demikian, Handoko menyatakan asumsi yang terjadi saat ini bisa dikatakan unsur kesengajaan menyebut kata pengkhianat atau hanya luapan.
"Maka menjadi PR bagi kita semua untuk mengawal kasus ini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)