Gebrakan Nadiem Makarim
Sementara kebijakan terkait "Merdeka Belajar" diklaim Nadiem merupakan satu cetak biru yang disiapkan secara matang.
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sudah dua bulan lebih Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Nadiem menggantikan Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Penunjukan dirinya sebagai Mendikbud seperti membuka kemungkinan baru, bagaimana sang bos Go-Jek memandang pendidikan dari kacamatanya. Menteri termuda dalam kabinet Indonesia Maju tersebut pun telah mengeluarkan sejumlah rencana kebijakan yang menyita perhatian publik.
Setelah resmi dilantik, Nadiem langsung tancap gas dalam waktu 100 hari dalam merancang dan menyusun program kerja. Maka begitulah "Merdeka Belajar" pun muncul sebagai program kerjanya sebagai Mendikbud.
Baca: Komisi X DPR Dukung Kemendikbud Integrasikan Pendidikan Formal dan Informal
Program itu diperkenalkannya kepada publik dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12) lalu.
Dalam program Merdeka Belajar, Nadiem membeberkan sejumlah kebijakannya, di antaranya adalah sebagai berikut;
Ujian Nasional Berganti Jadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Tak hanya sebatas USBN, Mendikbud Nadiem mengganti sistem UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (AKMSK). Namun, penggantian tersebut baru resmi pada 2021. UN disebutkan Nadiem akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Sistem asesmen kompetensi minimum akan mempunyai dua materiRIBUNN untuk aspek kognitif. Aspek tersebut adalah kemampuan literasi dan numerasi
Aspek literasi lebih menekankan aspek pemahaman dan analisis dalam bacaan. Kemampuan memahami konsep bacaan tersebut merupakan hal yang lebih penting kelak.Sementara kemampuan numerasi merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Saat ini, penilaian bagi siswa bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.
Baca: Soal Jabatan Baru KSP, Pakar Sebut Menteri Nadiem Lebih Pantas Punya Wakil daripada Moeldoko
Untuk survei karakter, Nadiem mengatakan hal itu ditujukan untuk mengukur dan mengetahui karakter pribadi dan wawasan kebangsaan dari siswa. Pertanyaan yang akan diarahkan kepada siswa juga lebih personal dan tentang pemahaman terkait pandangan kebangsaan.
Mengganti USBN menjadi US dan Mengembalikannya ke Sekolah
Nadiem merencanakan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak sekolah, dan diganti namanya menjadi Ujian Sekolah. Ujian sekolah itulah yang akan menjadi penentu kelulusan siswa
"Pada 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri," ujar Nadiem.
Kembalinya penyelenggaraan USBN kepada pihak sekolah, menurut Nadiem, sesuai dengan esensi dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Namun, Nadiem menegaskan kebijakan ini tidak mengikat atau memaksa bagi guru untuk membuat soal sendiri.
Soal USBN pada tahun sebelumnya atau dari sekolah lain asal sesuai dengan kurikulum 2013, bisa dijadikan soal dalam pelaksanaannya.
Bentuk soal untuk ujian pun diberi kebebasan kepada. Penilaian dengan jenis esai, portfolio, dan penugasan lain seperti karya tulis dan tugas kelompok, juga dijadikan opsi.
Menyederhanakan RPP Menjadi Satu Halaman
Dalam program Merdeka Belajar, Nadiem juga menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang awalnya sebanyak 13 halaman menjadi satu halaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.