Korpolairud Tangani 442 Perkara Kejahatan di Laut Sepanjang 2019
Tercatat pada tahun 2017 ada 1.183 kejahatan, menurun pada tahun 2018 menjadi 1.054, dan kembali menurun pada tahun 2019 menjadi 442.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) sepanjang 2019 telah melaksanakan berbagai tugas pokok dan fungsi Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Saat ini tercatat ada 7.830 personel Polairud yang terdiri dari 2.442 personel Mabes Polri dan Polda, serta 5.388 personel Satpolair di tingkat Polres.
Selain itu, Korps Polairud tercatat memiliki 76 kapal di tingkat Mabes Polri dan 513 kapal di tingkat Polda dan Polres sehingga totalnya berjumlah 610 unit.
Baca: Kakorlantas Dampingi Kabaharkam Polri Pantau Situasi Arus Lalu Lintas Jelang Malam Tahun Baru 2020
Untuk pesawat udara, Korps Polairud memiliki fixed wings 9 unit dan rotary 46 unit.
Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan bila pihaknya sepanjang 2019 melakukan kegiatan operasional baik pre emtif maupun preventif.
Kegiatan pre emtif di antaranya kegiatan Polmas Perairan dan Sambang Nusa ke Pulau terluar berpenduduk.
Baca: BMKG Catat Gempa Bumi Guncang Melonguane Sulawesi Utara Minggu (15/12/2019) Siang
Kemudian, kegiatan Quick wins dalam rangka menangkal faham radikalisme.
"Termasuk kegiatan intelijen perairan," kata Irjen Pol Lotharia Latif dalam keterangannya.
Sementara untuk kegiatan preventif, pihaknya telah melakukan patroli perairan Indonesia dan yurisdiksi 2.867 kali atau 31.425 jam.
Kemudian, patroli perairan Selat Malaka 87 kali atau 1.511 jam dan patroli perairan perbatasan 86 kali.
Lalu, pengaman 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan konvensional.
"Lewat kegiatan tersebut, kita dapat menurunkan dari 36 kasus kejadian menjadi 17 kasus kejadian," katanya.
Baca: BMKG Catat Gempa M 6.9 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Dirasakan hingga Sangihe
Berdasarkan data penegakan hukum 4 jenis kejahatan di laut, Korps Polairud mencatat mampu menekan angka kejahatan dari tahun ke tahun baik dari jenis kejahatan konvensional, kekayaan negara, antar negara, atau kecelakaan laut.
Tercatat pada tahun 2017 total ada 1.183 kejahatan, terdiri dari kejahatan konvensional 370 perkara, kekayaan negara 592 perkara, kejahatan antar negara 117 perkara, dan kecelakaan laut 104 perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.