Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Didesak Transparan Ungkap Nama Lengkap 2 Tersangka Kasus Novel Baswedan

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah mendesak agar polisi bisa transparan dengan mengungkap nama lengkap kedua tersangka.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Didesak Transparan Ungkap Nama Lengkap 2 Tersangka Kasus Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Tersangka RM yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Selama ini pihak kepolisian memang hanya mengungkap inisial kedua tersangka.

Untuk itu, anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah mendesak agar polisi bisa transparan dengan mengungkap nama lengkap kedua tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Wana dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' unggahan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

Wana menyebut pihak Novel Baswedan perlu meminta sikap transparan dari kepolisian

"Kita juga perlu meminta kepada kepolisian, bagaimana transparansinya," ujar Wana.

Di antara transparansi yang dimaksud Wana adalah pengungkapan nama penjang atau nama asli pelaku.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, pihak kepolisian memang hanya mengungkapkan inisial mereka.

"Sampaikan saja inisialnya (nama panjang-red) siapa," pinta Wana.

"Karena kan sampai saat ini kita juga bertanya, ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM. Namanya siapa?" sambungnya.

Wana menyebut, mengingat status RB dan RM sudah resmi sebagai tersangka, maka tak ada salahnya pihak kepolisian mengungkap nama asli mereka.

"Bahwa kemudian mereka sudah menjadi tersangka, ya sudah jelas kalau nyatanya memang sudah jadi tersangka," ujarnya.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Sebelumnya, Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang menyebut pelaku adalah lone wolf atau bertindak sesuai keinginan pribadi.

Wana berpendapat penangkapan dua tersangka ini menjadi tantangan untuk pihak kepolisian agar mampu membongkar kasus Novel Baswedan sampai tuntas.

"Sebenarnya dengan diamankannya dua orang ini, ini bukan menjadi tanda tanya besar, tapi ini juga menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," ujar Wana.

Kemudian Wana menanggapi pendapat Andrea yang menyebut pelaku bertindak secara personal.

"Saya juga ingin merespons apa yang dikatakan Pak Andrea, bahwa pelaku bertindak seolah-olah lone wolf, dengan asumsi-asumsi yang selama ini disampaikan ke publik," tuturnya.

Wana dengan tegas membantah pendapat Andrea tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.

"Saya ingin membantah bahwa nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf seperti apa yang disampaikan oleh Pak Andrea," ungkap Wana.

Wana mengacu pada temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku sebenarnya dibagi menjadi tiga orang dengan bagian masing-masing.

Sehingga anggapan Andrea dianggap salah.

"Rujukannya, kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba untuk merujuk laporan tersebut," terang Wana.

"Bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM, ada tiga pelaku, ada tiga organ yang coba untuk menyerang Novel."

"Mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," tuturnya.

Maka dari itu, Wana menyebut penangkapan dua tersangka ini bisa mengantarkan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik semua ini.

"Sehingga dua orang ini, jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," kata Wana.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Pendapat Pakar Ekspresi

Dalam wawancara yang sama, Pakar Ekspresi Handoko Gani juga berpendapat bahwa ada dalang di balik tindakan RB dan RM.

Handoko awalnya menyebut ekspresi dan gestur RB saat menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat tidak bisa langsung dianalisis.

Handoko mengungkap bahwa ada kemungkinan bagaiamana cara RB bersikap bisa saja tidak sepenuhnya benar dan ada yang disembunyikan.

"Kita semua harus sama-sama jernih melihat ini semua, artinya bahwa ekspresi wajah, gestur, bahkan suara dan ucapan itu bukan 100 persen asli, tapi bisa juga sengaja disembunyikan," terang Handoko.

Handoko menyebut yang berhak untuk menilai bagaimana tindakan RB saat menyebut Novel Baswedan pengkhianat adalah pakar atau pihak kepolisian.

"Yang artinya tentu tugas dari analis misalnya saya ataupun nantinya petugas kepolisian itu untuk mengungkap yang mana yang benar dan yang mana yang tidak," imbuh Handoko.

Setelah melihat video ucapan RB tersebut, Handoko merasa ada kejanggalan.

Di antaranya adalah wajah RB yang menurut Handoko tidak menunjukkan ekspresi rasa takut.

"Kalau kita lihat apa yang terjadi dari videoklip yang (durasinya) cukup sebentar ini, mulai dari keluar pintu kaca sampai dengan tadi dirangkul dan berbicara di depan media," kata Handoko.

"Ini memang menjadi satu pertanyaan besar dengan ekspresi wajah yang seperti demikian dan gestur yang seakan tidak menunjukkan rasa takut," jelasnya.

Selain tak ada ekspresi rasa takut, ucapan RB soal Novel Baswedan sebagai pengkhianat juga dinilai janggal.

Pasalnya, RB mengucapkan hal itu tepat ketika ia digiring di depan awak media.

Handoko menyebut kemungkinan RB memang mengucap secara spontan atau memang sudah lama ingin mengungkapkan hal itu.

"Tiba-tiba bisa menyatakan Bang Novel ini pengkhianat, ini satu pertanyaan yang unik, yang artinya apakah ini sengaja diucapkan dalam konteks pertemuan dengan media," kata Handoko.

"Ataukah itu memang tidak sengaja dan merupakan luapan batin dari Beliau," imbuhnya.

Handoko menilai ekspresi wajah RB sebagai satu di antara tersangka yang selama ini dicari polisi harusnya lebih dari itu.

"Untuk bisa seseorang menyiram dengan air keras yang kita definisikan bersama sebagai tindakan yang keji, harusnya ekspresinya lebih dari itu," terang Handoko.

Bahkan Handoko berasumsi bahwa sebenarnya yang dilakukan RB dengan ucapannya itu bukanlah keinginan pribadi.

Maka dari itu, ucapan RB menimbulkan pertanyaan baru apakah ada sosok di balik RB.

"(Saya) berasumsi bahwa ini bukan motivasi pribadi," ujar Handoko.

"Tapi kalau bukan motivasi pribadi dan sengaja mengucapkan 'pengkhianat', tentunya ini menjadi unik."

Handoko pun mengimbau pihak kepolisian untuk bisa menggali lebih dalam sosok RB dan kemungkinan adanya pihak-pihak lain di baliknya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas