Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Telepon Genggam Pelaku hingga Respons Kata 'Pengkhianat'

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, meskipun sudah ditetapkan dua tersangkanya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Telepon Genggam Pelaku hingga Respons Kata 'Pengkhianat'
Theresia Felisiani
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kedua pelaku penyerangan berinisial RB dan RM telah ditangkap polisi pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Kabar terbaru terus muncul sampai saat ini, mulai dari polisi yang memeriksa telepon genggam pelaku hingga tanggapan polisi mengenai pernyataan pengkhianat dari pelaku.

Berikut informasi baru yang Tribbunnews.com rangkum:

Polisi Periksa Telepon Genggam Tersangka

Mengutip Kompas.com, pihak kepolisian telah memeriksa telepon genggam milik kedua tersangka penyerangan Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, telepon genggam tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik.

BERITA REKOMENDASI

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor untuk kita melihat di sana," ujar Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Motif Belum Diketahui

Masih mengutip Kompas.com, Kombes Argo Yuwono menyebut polisi belum mengetahui apa motif dari kedua tersangka tersebut.

"Belum ada (ditemukan motif)" ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).

Selain itu, ia mengatakan, mengenai indikasi tersangka lain di luar dua nama tersangka yang sudah ditangkap juga belum ditemukan.


Argo menyebut kemungkinan ada tidaknya tersangka lain tergantung pada fakta hukum dalam penegakan hukum tersangka RB dan RM.

Ia mengatakan, tersangka lain akan ditemukan jika bukti baru juga ditemukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas