Update Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Telepon Genggam Pelaku hingga Respons Kata 'Pengkhianat'
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, meskipun sudah ditetapkan dua tersangkanya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kedua pelaku penyerangan berinisial RB dan RM telah ditangkap polisi pada Kamis (26/12/2019) lalu.
Kabar terbaru terus muncul sampai saat ini, mulai dari polisi yang memeriksa telepon genggam pelaku hingga tanggapan polisi mengenai pernyataan pengkhianat dari pelaku.
Berikut informasi baru yang Tribbunnews.com rangkum:
Polisi Periksa Telepon Genggam Tersangka
Mengutip Kompas.com, pihak kepolisian telah memeriksa telepon genggam milik kedua tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, telepon genggam tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor untuk kita melihat di sana," ujar Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Motif Belum Diketahui
Masih mengutip Kompas.com, Kombes Argo Yuwono menyebut polisi belum mengetahui apa motif dari kedua tersangka tersebut.
"Belum ada (ditemukan motif)" ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Selain itu, ia mengatakan, mengenai indikasi tersangka lain di luar dua nama tersangka yang sudah ditangkap juga belum ditemukan.
Argo menyebut kemungkinan ada tidaknya tersangka lain tergantung pada fakta hukum dalam penegakan hukum tersangka RB dan RM.
Ia mengatakan, tersangka lain akan ditemukan jika bukti baru juga ditemukan.