Fahri Hamzah Tawarkan Laporan yang Pernah Dibuatnya untuk Tangani Masalah Banjir
Melalui akun twitter pribadinya @Fahrihamzah, Fahri menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah banjir yang melanda kawasan Ibu Kota dan sekitarnya
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyarankan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk duduk bersama menyelesaikan banjir.
Melalui akun twitter pribadinya @Fahrihamzah, Fahri menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah banjir yang melanda kawasan Ibu Kota dan sekitarnya.
Fahri Hamzah yang pernah menjadi ketua Tim DPR untuk penanggulangan musibah Gempa NTB, Sulawedi, Banten dan Lampung, memandang pola dan masalah bencana yang saat ini melanda Jakarta sama.
Atas hal itu, ia berpendapat jika ingin menuntaskan banjir saat ini, khususnya di Provinsi Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta secara umum di Indonesia, maka dapat menggunakan laporan yang pernah ia buat.
Namun demikian, untuk menggunakan laporan tersebut, dijelaskan Fahri, syaratnya yakni harus mempunyai kerendahan hati untuk bersatu membaca persoalan bersama.
Fahri Hamzah mempertanyakan, banyak solusi yang dijanjikan untuk menangai banjir, terutama dari Presiden.
Namun demikian, perosalan banjir masih saja melanda Jakarta dan sekitaranya.
Menurutnya, ada beberapa masalah tersebut tak bisa ditangani, padahal anggarannya ada dan SDM juga cukup.
Yakni pertama, lemah kemampuan membaca gambar besar persoalan.
Kedua, ketiadaan rencana jangka panjang. Ketiga, kelemahan Kordinasi dan kekompakan.
Keempat, kepemimpinan dan yang terakhir adalah kecepatan dan ketepatan.
Atas hal tersebut, maka ia meyrankan agar para pejabat duduk bersama membicarakan masalah tersebut.
Lebih lanjut, Fahri juga mengingatkan, daripada saling menyalahkan antara satu sama lain, ia menyarankan agar para pejabat terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, disaat terjadi musibah, kepentingan rakyat adalah keselamatan dan hal itu merupakan hukum tertinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.