Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Persoalan dengan China di Perairan Natuna, Prabowo Subianto: Kita Harus Selesaikan dengan Baik

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait persoalan di Perairan Natuna terkait pelanggaran kapal Tiongkok.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Upaya Persoalan dengan China di Perairan Natuna, Prabowo Subianto: Kita Harus Selesaikan dengan Baik
TRIBUNNEWS.COM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 

Masih mengutip Kompas.com, terkait kapal-kapal asing yang menerobos perairan Natuna, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhumkam) Mahfud MD menggelar rapat bersama.

Rapat bersama dihadiri sejumlah kementerian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Bakamla, Panglima TNI dan perwakilan Polri.

Rapat tersebut diketahui membahas mengenai kapal-kapal asing yang menerobos ZEE di Natuna.

Sementara itu, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.

Hamid merasa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.

Apel pasukan gabungan TNI Terintegrasi Natuna untuk Operasi Siaga Tempur di Pelabuhan Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jum'at (3/1/2020). Pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara. (Puspen TNI)
Apel pasukan gabungan TNI Terintegrasi Natuna untuk Operasi Siaga Tempur di Pelabuhan Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jum'at (3/1/2020). Pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara. (Puspen TNI) (Puspen TNI/Puspen TNI)

Menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Khairina/Hadi Maulana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas