Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Masuk, Ada Apa Saja di Laut Natuna?
Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Kondisi terbaru, tiga kapal Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di Laut Natuna.
Tak hanya itu, China bahkan mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.
Dasar yang dipakai China untuk mengklaim Perairan Natuna yang masuk wilayah Laut Cina Selatan adalah sembilan garis putus atau nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Sementara itu, Pemerintah Indoensia menegaskan, tidak akan pernah mengakui nine dash atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China.
Maraknya kapal asing yang beraktivitas di Natuna tidak lepas dari potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut.
Berikut adalah potensi yang dimiliki Perairan Natuna:
Sektor Perikanan
Dikutip dari kkp.go.id, potensi sumber daya ikan Laut Natuna adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun, atau sekira hampir 50 persen dari potensi WPP 711.
Jumlah tersebut berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan da perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.
Namun dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan hanya 80 persen dari potensi lestari, yakni sekitar 403.370 ton.
Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi menjadi dua kategori, yakni ikan pelagis dan ikan demersal.
Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton per tahun.