Sengketa Natuna, KNPI Ajak Pemuda Jaga Kedaulatan Bangsa
Memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Natuna membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) angkat bicara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Natuna membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) angkat bicara.
KNPI mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa khususnya para pemuda untuk menjaga bersama-sama kedaulatan bangsa kita. Jangan dilecehkan seperti ini terkait dengan Natuna," kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1/2020).
Persoalan Natuna kata Haris sudah clear bahwa itu adalah milik Indonesia. Sehingga, China tidak berhak mengklaimnya sebagai wilayahnya. Jika China ngotot KNPI ujarnya akan segara mengambil sikap.
"Jika China tetap keras maka kami akan menduduki Kedubes China untuk protes. Kami tidak mau kedaulatan bangsa Indonesia diinjak-injak oleh mereka. Kami akan tunjukan bahwa Indonesia adalah Macan Asia," paparnya.
KNPI juga ujar mantan aktivis HMI ini mendukung penuh kekuatan TNI sebagai garda terdepan bangsa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Bagaimanapun, kekuatan TNI saat ini patut diperhitungkan.
"Dengan keterbatasan alutsistanya kami tetap mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa. Kami siap bersinergi jika dibutuhkan," tegas Haris.
Haris menjelaskan bahwa persoalan Natuna ini sudah clear karena sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dan KNPI mendukung penuh pemerintah yang tidak mau menyetujui Sembilan Garis / Nine - Dash Line (klaim atas sembilan titik imaginer) China di negosiasi Natuna, Kepulauan Riau.
Haris mengatakan klaim China atas batas wilayah merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum dan itu murni tindakan arogan dan sewenang-wenang.
"Saya setuju pemerintah tidak pernah mengakui 9 garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang berkaitan dengan hukum internasional, berdasarkan UNCLOS 1982," tegasnya seraya mengatakan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982. (Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.