Susi Pudjiastuti Geram Laut Natuna Diklaim China, Prabowo : Kita Cool Saja, Santai
Pasalnya, tindakan tegas harus diambil kepada Beijing yang bahkan mendaulat jika Laut Natuna adalah miliknya.
Editor: Salma Fenty Irlanda
![Susi Pudjiastuti Geram Laut Natuna Diklaim China, Prabowo : Kita Cool Saja, Santai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/susi-pudjiastuti-dan-prabowo-subianto.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kegeraman Susi Pudjiastuti pada kapal China yang melakukan kegiatan ilegal di Laut Natuna memuncak, minta Presiden Jokowi lebih tegas.
Susi Pudjiastuti meminta pemerintah membedakan mana investasi, pencurian, dan pesahabatan antarnegara.
Pasalnya, tindakan tegas harus diambil kepada Beijing yang bahkan mendaulat jika Laut Natuna adalah miliknya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali melontarkan pernyataan menanggapi kisruh di Laut Natuna antara pemerintah Indonesia dan China.
Dikatakannya, pemerintah Jokowi perlu bersikap tegas pada China yang jelas-jelas melanggar kedaulatan Indonesia.
• Dituding Kuasai Bibit Lobster Hingga Mencari Keuntungan, Susi Pudjiastuti: Pinter Dikit Kalau Fitnah
Diketahui, kapal-kapal nelayan China yang dikawal coast guard mereka melakukan aktivitas ilegal di Natuna.
Pemerintah Beijing lewat Kementerian Luar Negeri bahkan mengklaim kalau kapal nelayan dan coast guard tak melanggar kedaulatan Indonesia.
Susi menyebut langkah diplomatis yang diambil pemerintah kurang tepat. Dikatakan Susi, hubungan baik Indonesia-China di bidang ekonomi, khususnya investasi, bukan alasan untuk bersikap tegas pada Beijing.
"Pisahkan dan bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi!. Bedakan pencurian ikan dengan persahabatan antar negara," tegas Susi seperti dikutip Kompas.com dari akun twitter resminya, Sabtu (4/1/2020).
Menurut pemilik maskapai Susi Air ini, apa yang dilakukan China dengan sengaja melindungi aktivitas penangkapan kapal nelayan mereka di Natuna jelas melanggar kedaulatan Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.