Kasus Klaim Perairan Natuna, Moeldoko Jawab Kritik Susi Pudjiastuti hingga Jaminan Nelayan Pantura
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.
Moeldoko menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan kepada dirinya.
Seperti tanggapan mengenai kritikan yang disampaikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Lalu, ia juga menjelaskan terkait dikirimnya nelayan Pantura ke Perairan Natuna.
Berikut penjelasan Moeldoko atas persoalan di Perairan Natuna.
Tanggapi Kritik Susi Pudjiastuti
Sebelumnya Susi Pudjiastuti menyampaikan kritikannya, terutama ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Susi menyampaikannya dalam akun media sosial Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020) lalu.
Ia mengatakan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.