Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Klaim Perairan Natuna, Moeldoko Jawab Kritik Susi Pudjiastuti hingga Jaminan Nelayan Pantura

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Klaim Perairan Natuna, Moeldoko Jawab Kritik Susi Pudjiastuti hingga Jaminan Nelayan Pantura
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.

Moeldoko menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan kepada dirinya.

Seperti tanggapan mengenai kritikan yang disampaikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Lalu, ia juga menjelaskan terkait dikirimnya nelayan Pantura ke Perairan Natuna.

Berikut penjelasan Moeldoko atas persoalan di Perairan Natuna.

Tanggapi Kritik Susi Pudjiastuti

Sebelumnya Susi Pudjiastuti menyampaikan kritikannya, terutama ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

BERITA REKOMENDASI

Susi menyampaikannya dalam akun media sosial Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020) lalu.

Ia mengatakan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.

Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.

"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."

"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."

"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).

Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas