Kejaksaan Agung Periksa 5 Pejabat Jiwasraya Serta Seorang Ahli Asuransi dan Investasi dari OJK
Selain memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari pihak OJK selaku ahli.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus Jiwasraya, Senin (6/1/2020).
Selain memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari pihak OJK selaku ahli.
Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman mengatakan ahli yang didatangkan dari OJK ialah ahli asuransi dan investasi OJK, Riswinandi.
Baca: Romahurmuziy: Tuntutan Jaksa KPK Hasil Copy Paste
Menurut Adi Toegarisman, Riswinandi juga akan membantu dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya.
"Kami juga memeriksa ahli, ahli asuransi dan investasi dari OJK Riswinandi dia hadir. Tentu dia dapat membantu dalam proses penyidikan ini," kata Adi.
Dari pejabat atau bekas pejabat Jiwasraya, ada sekitar lima nama yang diperiksa Kejagung RI.
Mereka adalah Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono.
Baca: Novel Baswedan Mengaku Ditanya Penyidik Polda Metro Jaya Soal Fakta Kasus Penyiraman Air Keras
Selain itu, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, mantan Kepala Pusat Bancassurance, Budi Nugraha, Dwi Laksito, Aliansu Strategis PT Jiwasraya, dan Erfan Ramsis, Kadiv Penjualan PT Jiwasraya.
"Jadi total panggilan yang kami luncurkan hari ini ada 7 orang yang kami lakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Dua nama lainnya yaitu Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang pada pemanggilan sebelumnya mangkir dalam dengan alasan sakit.
Juga, direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya putra.
Baca: Dikunjungi Andre Rosiade, Habib Rizieq Titip Kasus Jiwasraya: Jebloskan ke Penjara yang Bersalah!
"Nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan dan akan berlanjut kita pelajari kembali dan perlu pendalaman untuk membuktikan adanya peristiwa tindak pidana korupsi," tukasnya.
Sebelum ini, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa lima saksi dalam skandal dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) sejak Selasa (31/12/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.