Menlu: Sampai Kapan Pun RI Tak Akui Sembilan Garis Putus yang Diklaim Cina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Tiongkok mematuhi hukum internasional, terkait Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Tiongkok mematuhi hukum internasional, terkait Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Terkait nine dash line (sembilan garis putus) yang diklaim Tiongkok, sampai kapan pun juga Indonesia tidak akan mengakui," ujar Retno Marsudi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menurut Retno, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya bahwa persoalan klaim Tiongkok di Perairan Natuna bukan hal yang harus dikompromikan atau tawar-menawar.
Baca: Respons Moeldoko Sikapi Usulan Natuna Jadi Provinsi: Aturan Moratorium Masih Berlaku
"Hak berdaulat kita sudah jelas, sesuai hukum internasional, UNCLOS, kita ingin RRT sebagai anggota UNCLOS untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS," tutur Retno.
Retno menyebut, negara yang menjadi anggota UNCLOS memiliki kewajibanmematuhi apa yang sudah tetapkan hukum internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut yakni UNCLOS 1982.
Baca: Pakar Hukum Internasional Sebut Klaim China atas Natuna untuk Mengetes Menteri Baru Jokowi
"Apa yang ada? Antara lain, mengatur masalah ZEE dan sebagainya. Sehingga ZEE penarikan garis yang terkait ZEE dan sebagainya, yang Indonesia sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS," tutur Retno.
"Sekarang tentunya komunikasi terus kita lakukan dan apa yang kita sampaikan, hal-hal yang sifatnya pasti akan didukung dunia internasional," tambah Retno.
5 Kapal Coast Guard Cina Masih Berada di Sekitar Perairan Natuna
erdasarkan pantauan Bakamla RI, dua kapal coast guard Cina masih berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (5/1/2020) pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga kapal coast guard Cina dan kapal ikan lainnya terpantau berada di luar ZEE Indonesia.
Tidak hanya itu, Bakamla juga masih melihat sejumlah kapal ikan Cina yang beroperasi di perairan tersebut.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun, mengatakan hingga pukul 17.00 WIB terpantau ada lima coast guard Cina.
Baca: Pantang Negosiasi Soal Natuna, Ini Pernyataan Tegas Mahfud MD Apabila Kapal China Masuk
"Tapi dari lima hanya ada dua yang berada di garis yurisdiksinya Indonesia yaitu di ZEEI kita dan yang tiga masih berada di luar. Lalu ada beberapa kapal ikan Cina juga termonitor," kata Nursyawal.