Novel Baswedan Mengaku Ditanya Penyidik Polda Metro Jaya Soal Fakta Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengaku dirinya diperiksa dan ditanya seputar fakta kasusnya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Novel Baswedan belum rampung meski sudah menghabiskan waktu lebih dari tujuh jam, Senin (6/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 18.20 WIB, Novel Baswedan diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah salat maghrib.
"Jadi saya pikir saya akan kesana (masjid) dulu. Nanti pertanyaan akan saya jawab semua setelah selesai," ujar Novel Baswedan kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengaku dirinya diperiksa dan ditanya seputar fakta kasusnya.
Novel Baswedan juga menegaskan pemeriksaan hari ini bukanlah yang pertama kali baginya.
Baca: Romahurmuziy Dituntut Hukuman Tambahan Pencabutan Hak Politik Selama 5 Tahun, Ini Alasan Jaksa
Dahulu dirinya sudah diperiksa di Singapura dan di KPK.
"(Pertanyaan) Tentunya terkait dengan semua fakta-fakta. Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya dikonfrontir dengan para tersangka penyiram air keras, Novel enggan menjawab.
Baca: Korupsi Jual-Beli Jabatan, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Namun, ia menegaskan siap bertemu tersangka apabila diperlukan.
"Sekarang saya memberi keterangan, apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak (silakan) tanya ke penyidik. Kalau dipandang perlu (bertemu dengan tersangka), saya siap bertemu," katanya.
Senyum Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi dan menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, Novel datang sekira pukul 10.20 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam berplat nomor polisi B 1076 SQN.