Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri
Menurut dia, kerja sama antarinstitusi ini tidak akan sulit. Apalagi ketua KPK saat ini adalah perwira tinggi polri.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) menilai baik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Pertemuan itu bisa menjadi langkah produktif untuk meningkatkan hubungan kerjasama dalam rangka koordinasi maupun supervisi dalam menangani kasus kasus korupsi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, kerja sama antarinstitusi ini tidak akan sulit. Apalagi ketua KPK saat ini adalah perwira tinggi polri.
"Sehingga koordinasi dan supervisi seperti yang diamanatkan UU bisa berjalan efektif," jelas Neta S Pane.
Baca: Novel Baswedan Sebut Kasus yang Menimpanya Terorganisir, Pelakunya Bukan Hanya 2 Orang
Baca: Rommy Sebut Dirinya Dituntut dengan Perbuatan Orang Lain yang Mencatut Namanya
Baca: Penjelasan KPK Soal Ketidakhadiran Timnya di Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Sekretaris MA
IPW melihat ada empat catatan penting setelah melihat pertemuan Firli dan Idham Azis.
Pertama, sinergitas yang dibangun KPK dan polri jangan sampai memandulkan upaya penindakan korupsi dengan dalih pencegahan.
Dia mengingatkan, di masa orde baru sempat terbentuk lembaga 'Mahkajapol' yang menjadi forum koordinasi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri.
Tapi berjalannya waktu, Mahkajapol dikeluhkan banyak pihak hingga akhirnya bubar.
Karena itu IPW berharap pola kordinasi yang dibangun Firli dan Idham tidak senasib dengan Mahkajapol.
Kedua, imbuh dia, Firli dan Idham perlu memberi prioritas pada penciptaan aparatur penegak hukum yang bebas dari korupsi. Terutama aparatur polri yang selama ini dicitrakan sebagai "sapu kotor".
Ketiga, Firli dan Idham harus membuat batasan yang jelas tentang pelimpahan kasus-kasus korupsi dari KPK ke polri, maupun dari polri ke KPK.
"Sehingga sinergitas antara KPK dan polri benar benar nyata," ucapnya.
Terakhir, progres pencegahan korupsi harus dilakukan secara transparan sehingga isu pencegahan tidak menjadi kamuflase untuk menutupi upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di negeri ini.