Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri

Menurut dia, kerja sama antarinstitusi ini tidak akan sulit. Apalagi ketua KPK saat ini adalah perwira tinggi polri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) menilai baik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).

"Pertemuan itu bisa menjadi langkah produktif untuk meningkatkan hubungan kerjasama dalam rangka koordinasi maupun supervisi dalam menangani kasus kasus korupsi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, kerja sama antarinstitusi ini tidak akan sulit. Apalagi ketua KPK saat ini adalah perwira tinggi polri.

"Sehingga koordinasi dan supervisi seperti yang diamanatkan UU bisa berjalan efektif," jelas Neta S Pane.

Baca: Novel Baswedan Sebut Kasus yang Menimpanya Terorganisir, Pelakunya Bukan Hanya 2 Orang

Baca: Rommy Sebut Dirinya Dituntut dengan Perbuatan Orang Lain yang Mencatut Namanya

Baca: Penjelasan KPK Soal Ketidakhadiran Timnya di Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Sekretaris MA

IPW melihat ada empat catatan penting setelah melihat pertemuan Firli dan Idham Azis.

Pertama, sinergitas yang dibangun KPK dan polri jangan sampai memandulkan upaya penindakan korupsi dengan dalih pencegahan.

Berita Rekomendasi

Dia mengingatkan, di masa orde baru sempat terbentuk lembaga 'Mahkajapol' yang menjadi forum koordinasi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri.

Tapi berjalannya waktu, Mahkajapol dikeluhkan banyak pihak hingga akhirnya bubar.

Karena itu IPW berharap pola kordinasi yang dibangun Firli dan Idham tidak senasib dengan Mahkajapol.

Kedua, imbuh dia, Firli dan Idham perlu memberi prioritas pada penciptaan aparatur penegak hukum yang bebas dari korupsi. Terutama aparatur polri yang selama ini dicitrakan sebagai "sapu kotor".

Ketiga, Firli dan Idham harus membuat batasan yang jelas tentang pelimpahan kasus-kasus korupsi dari KPK ke polri, maupun dari polri ke KPK.

"Sehingga sinergitas antara KPK dan polri benar benar nyata," ucapnya.

Terakhir, progres pencegahan korupsi harus dilakukan secara transparan sehingga isu pencegahan tidak menjadi kamuflase untuk menutupi upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di negeri ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas