Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Partai Demokrat setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 13 triliun lebih.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pembentukan Pansus guna menelusuri aliran dana nasabah Jiwasraya.
"Kita mendukung (pembentukan Pansus), supaya jelas," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca: Partai Demokrat: Jangan Ada Negosiasi dengan China Soal Natuna
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan Demokrat mendorong pembentukan Pansus, agar kasus tersebut diungkap secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
Meskipun mendorong dibentuknya Pansus, Syarief Hasan mengatakan proses hukum yang kini bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Proses yang sudah dilakukan oleh penegak hukum kejaksaan itu saya pikir silakan saja bergulir, tinggal DPR nanti berpikir apakah akan menunggu hasil kejaksaan atau tidak karena kan harus dikasih kesempatan juga bekerja," ujarnya.
Baca: KPK: Jiwasraya Sudah Ditangani Kejaksaan, Kami Tidak Bicara Itu
"Nanti hasilnya itu di DPR akan lihat apakah cukup puas atau tidak kalau belum bikin pansus. Pada prinsipnya kita dukung dan ini harus dibuka secara transparan apa yang terjadi dengan jiwasraya tidak boleh ada yang ditutupi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan 10 orang ke luar negeru terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran Jiwasraya.
Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Perbuatan Benny Tjokrosaputro yang Rugikan Jiwasraya
Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus. Angka itu juga bisa terus bertambah seiring berkembangnya penyidikan Kejagung.
Periksa ahli
Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus Jiwasraya, Senin (6/1/2020).
Selain memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari pihak OJK selaku ahli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.