Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi II Soal Natuna: Menjaga Kedaulatan Beda Itu Tak Sama dengan Isu Pemekaran Wilayah

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengkritik usulan pemekaran wilayah Kabupaten Natuna menjadi provinsi baru.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua Komisi II Soal Natuna: Menjaga Kedaulatan Beda Itu Tak Sama dengan Isu Pemekaran Wilayah
HANDOUT
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengkritik usulan pemekaran wilayah Kabupaten Natuna menjadi provinsi baru.

Dia menegaskan, dua hal yang berbeda antara menjaga kedaulatan negara dengan isu pemekaran wilayah di Natuna.

"Isu menjaga kedaulatan negara berbeda dengan isu pemekaran wilayah," ujar Ahmad Doli Kurnia kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).

Urusan kedaulatan Indonesia di Natuna, dia menegaskan, itu menjadi tanggung jawab semua amak bangsa, mulai dari pihak-pihak di daerah perbatasan yang terkait hingga pemerintah pusat.

"Urusan kedaulatan menjadi tanggung jawab kita semua," tegas Ahmad Doli Kurnia.

Karena itu menurut dia, tidak bisa dicampur-adukkan persoalan kedaulatan negara di Natuna dengan pemekaran wilayah tersebut.

Baca: Rencana Pemekaran Papua, Mahfud MD Bicara Soal Antisipasi Kecemburuan

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Bahkan ia menilai usulan Natuna menjadi provinsi tersendiri tidak menyelesaikan masalah atas pelanggaran kapal-kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

Baca: Pemekaran Wilayah Tidak Sembarangan, Tito: Yang Sudah Bulat Papua Selatan

"Usulan yang baik. Tapi tidak menyelesaikan masalah secara tuntas," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu kepada Tribunnews.com, Senin (6/1/2020).

Menurut Mardani, mesti ada penyelesaian menyeluruh melalui, baik dari sisi ekonomi, politik dan sosial budaya.

Dia mencontohkan, perlu pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna.

Selain juga perlu dibangub pusat-pusat industri atau universitas ungulan.

"Misal pembangunan pangkalan militer dan pusat industri diikuti universitas unggulan. Termasuk migrasi penduduk ke Natuna," jelas Ketua DPP PKS ini.

Dia yakin, melalui penyelesaian menyeluruh, polemik klaim wilayah Natuna oleh China akan berakhir.

Tanggapan Istana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah untuk saat ini tidak akan menindaklanjuti usulan tentang Natuna menjadi provinsi tersendiri.

Sebab, pemerintah masih berpedoman kepada aturan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

"Enggak (tidak akan menindaklanjuti). Itu sementara moratoriumlah pegangannya (yang menjadi rujukan aturannya)," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

"Saya pikir masih harus memedomani itulah moratorium. Moratorium kita masih ke sana (masih berlangsung)," kata dia.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2019).

Abdul merujuk pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," papar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas