Mengenal Sosok Daniel Yusmic, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi
Daniel Yusmic terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2020–2025 atas usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Pengucapan sumpah dua Hakim Konstitusi tersebut dilakukan di hadapan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi didasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.
Sementara Daniel, didasari Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.
Pengambilan sumpah jabatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2020 hingga 2025.
Pengucapan sumpah dua Hakim Konstitusi tersebut dilakukan di hadapan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1/2020).
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi didasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.
Sementara Daniel, didasari Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.
Diketahui, pengangkatan Daniel melalui proses panitia seleksi yang dibentuk Presiden sejak November 2019.
Daniel ditunjuk Presiden untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah dua periode jadi Hakim Konstitusi dan telah memasuki masa pensiun.
Daniel merupakan bagian dari tiga orang yang diajukan Pansel ke Presiden, dua di antaranya Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Sementara, Suhartoyo kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung untuk lima tahun ke depan.