Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi: Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Tak Lain Adalah Istri dan Dua Suruhannya

Dalang pembunuhan adalah orang terdekat korban. Yakni, sang istri berinisial ZH bersama dua orang suruhannya yaitu JP dan R.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi: Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Tak Lain Adalah Istri dan Dua Suruhannya
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) akibat aksi pembunuhan akhirnya terungkap.

Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi dalangnya.

Mirisnya, dalang pembunuhan adalah orang terdekat korban. Yakni, sang istri berinisial ZH bersama dua orang suruhannya, yaitu JP dan R.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Polda Sumatera Utara pada Senin (6/1/2020) kemarin.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JP dan R," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Dia mengatakan, penangkapan tersebut setelah polri melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif. Di antaranya mulai dari olah TKP hingga penelusuran pekerjaan hakim Jamal.

Baca : Nasib Korban Usai Dirudapaksa, Isi Chat WA Reynhard Sinaga Dibeber, Hakim yang Baca Sampai Merinding

Berita Rekomendasi

"Induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Baca: Polri Sebut Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

Terkait motif pelaku, Argo belum bisa berbicara banyak. Yang jelas, nantinya kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan.

"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes medan," tukas dia.

Sebelumnya, seorang hakim pada Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Korban terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.

Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Jamaluddin ditemukan mati tidak wajar setelah ditemukan memar di hidung.

Jasad Jamaluddin yang merupakan asli putra Nagan Raya dibawa ke pulang ke kampung halaman dan dikebumikan di Desa Nigan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).

Kejadian yang dialami para hakim pada tahun ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 26 Juli 2001, hakim agung Syafiuddin Kartasasmita tewas terbunuh setelah ditembak orang tidak dikenal.

Pada 2005 lalu, hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, M. Taufiq, dibunuh setelah membacakan putusan sidang perkara harta gono-gini. Tak hanya M. Taufiq yang tewas, tetapi juga istrinya, Eka Suhartini.

Menyikapi tindak kekerasan terhadap hakim tersebut, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengadakan pertemuan membahas soal jaminan keamanan terhadap hakim. Jaminan keamanan perlu diberikan menyusul para pengadil kerap menjadi korban tindak kekerasan.

"Rentetan kejadian pemukulan hakim di ruang sidang dan pembunuhan hakim dapat dikatakan keamanan hakim menjadi sangat penting untuk dibahas dan diwujudkan," kata Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas