Resmi Dilantik, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana Janji Beresi Kasus Novel Baswedan
Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana berkomitmen akan mengawal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Sebagai kapolda baru bahwa kasus Novel ini sedang ditangani oleh tim teknis. Saya akan terus mengawal kasus ini dan sampai saat ini masih dalam rangka penyidikan oleh tim teknis ini dan ini nanti biar tim teknis yang akan sampaikan," kata Nana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut perihal kasus yang tengah ditangan oleh penyidik. Nana bilang, masyarakat diminta untuk memberikan waktu kepada penyidik.
"Saya baru masuk, saya mohon waktu dan ini mungkin lebih pasnya nanti ke tim teknis. Karena tim teknis inilah yang menangani dan menyampaikan perkembangan terkait kasus Novel Ini," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"36 Pertanyaan. Tadi saya memberikan keterangan, yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. Tadi beberapa kali kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban," ungkap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Baca: Novel Baswedan Sebut Penyerangan Terhadapnya Terkait Urusan Personal Tidak Masuk Akal
Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.
Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.
"Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik)," tuturnya.
Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.
"Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.