Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

Wahyu Setiawan, komisioner KPU ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Ia punya harta Rp 12 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) petang.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) petang. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Berita Rekomendasi

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas