Fakta-fakta Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK
Kasus penangkapan Bupati Sidoarjo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020) menemukan sederet fakta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan Bupati Sidoarjo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020) menemukan sederet fakta.
Kabar penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebenarnya sudah didengar Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Namun, dirinya enggan untuk memberikan keterangan detail terkait hal tersebut.
"Iya, saya juga dapat kabar itu. Tapi mohon maaf saya belum bisa berkomentar. Saya tunggu kabarnya secara utuh dulu, apakah benar atau tidak kabar tersebut," kata Nur Ahmad kepada Surya, Selasa (7/1/2020) malam.
Baca: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Pemeriksaan Awal di Polda Jatim
Berikut fakta-faktanya :
1. Detik-detik ruang kerja Bupati Sidoarjo digeledah
Empat orang yang datang mengendarai mobil Avanza warna putih bernopol L 1897 IC masih berada di sekitar Pendopo Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) malam.
Sekira pukul 23.05 WIB, empat orang itu berjalan dari ruang kerja Bupati ke rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di Sebelah barat pendopo.
Mereka berjalan kaki. Satu dari empat orang itu terlihat dari kejauhan memakai jilbab.
Tapi belum bisa dipastikan siapa empat orang itu. Semua di sekitar Pendopo menduga, mereka adalah petugas KPK.
"Tidak tahu, siapa. Kami hanya berjaga," kata seorang petugas Satpol PP di sekitar lokasi.
Mobil itu datang dan masuk ke Pendopo sekira pukul 22.50 WIB.
Mobil itu langsung parkir di samping belakang gasebo besar di Pendopo Sidoarjo.
Begitu parkir, penumpang mobil terlihat empat orang langsung masuk ke ruang kerja Bupati Sidoarjo.