Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ATR/BPN Bersama KLHK Susun Strategi di Awal Tahun 2020

"Ada dua tugas saya saat menjadi Wakil Menteri yakni mengurangi sengketa dan konflik agraria serta Redistribusi Tanah,"

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kementerian ATR/BPN Bersama KLHK Susun Strategi di Awal Tahun 2020
ISTIMEWA
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Program redistribusi tanah mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menciptakan keadilan yang merata. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa kegiatan redistribusi tanah merupakan salah satu tugas utamanya saat ditunjuk sebagai Wakil Menteri.

"Ada dua tugas saya saat menjadi Wakil Menteri yakni mengurangi sengketa dan konflik agraria serta Redistribusi Tanah," ujar Surya Tjandra dalam rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Ruang Rapat Menteri LHK, Senin (6/1/2020).

Baca: 5 Tahun Terakhir KLHK Berhasil Selamatkan Ribuan Hektar Hutan dari Pembalakan Liar

Untuk redistribusi tanah, ia menjelaskan pelaksanaannya sudah di atas seratus persen pada tahun 2019. Kegiatan redistribusi tanah ini akan kita lanjutkan karena masih ada masyarakat yang tinggal di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU).

Baca: KLHK dan PT KCI Resmikan Stasiun Ramah Lingkungan

"Ke depan, kita ingin melaksanakan kegiatan redistribusi tanah dengan pendekatan tata ruang dan lingkungan. Kita juga akan menetapkan 7 (tujuh) provinsi sebagai pilot project. di mana harus melibatkan Gubernur karena mereka berwenang menetapkan lokasi. Namun, kami butuh peran KLHK," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Hingga tahun 2019 kemarin, program redistribusi tanah sudah mencapai 2,5 juta hektare. Atas hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan mengungkapkan bahwa masalah dalam pelaksanaan redistribusi tanah ini terkait tata batas.

Baca: KPK Minta Kementerian ATR/BPN Buka Data Hak Guna Usaha

"Pelaksanaan redistribusi tanah ini mendapat kendala dari kawasan hutan, terutama dalam penetapan tata batas kawasan hutannya," ungkap Muhammad Ikhsan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menjelaskan pertemuan kali ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, terutama penyelesaian program redistribusi tanah.

Berita Rekomendasi

"Intinya kita perlu kolaborasi bersama dalam penyelesaian Reforma Agraria. Kegiatan ini juga perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Baca: Menteri LHK Siti Nurbaya Rapatkan Barisan Usai Terima DIPA

Dalam kesempatan itu Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyarankan kepada seluruh jajaran yang ada pada rapat koordinasi kali ini agar membentuk tim kerja bersama yang beranggotakan dari masing-masing Kementerian terkait. “Segera bentuk tim kerja untuk mempercepat pelaksanaan redistribusi tanah,” Alue Dohong menjelaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas