Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisioner KPU Viryan Aziz Mengaku Masih Berada di Enrekang

Viryan Aziz masih berada di luar kota pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisioner KPU Viryan Aziz Mengaku Masih Berada di Enrekang
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz 

Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.

"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.

Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas