Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali Sera Kecewa Komisiner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Mardani Ali Sera mengaku kecewa dengan tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mardani Ali Sera Kecewa Komisiner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK
Chaerul Umam
Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa dengan tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menurut Mardani Ali Sera, sebagai penyelenggara Pemilu, komisioner KPU harusnya memiliki integritas.

"Pertama kecewa dengan kejadian ini. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu netralitas dan integritas nomor satu," kata Mardani Ali Sera saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Baca: 6 FAKTA Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

Meskipun demikian menurut Mardani Ali Sera asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dalam kasus Wahyu Setiawan.

KPK menurutnya harus transparan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kita dorong KPK untuk mengungkap dengan transparan dan tuntas kasus ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Meskipun ada kasus tersebut, Mardani meminta KPU tetap fokus dalam mempersiapkan penyelenggara Pilkada serentak pada September 2020 mendatang.

Baca: Arief Budiman Belum Tahu Perkara yang Menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hingga Dicokok KPK

Mardani meminta KPU memegang amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Semua mesti menjaga amanah. Karena rakyat berharap banyak pada KPU dan KPUD," katanya.

4 Komisioner KPU sambangi KPK

Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Empat komisioner KPU tersebut di antaranya Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih, empat Komisioner KPU tiba pukul 19.18 WIB.

Mereka berempat menumpangi mobil jenis MPV kelir hitam.

Setelah turun dari mobil, keempatnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan.

Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya

Setelah berada di dalam lobi, Arief, Ilham, Pramono, dan Hasyim langsung mengenakan kalung tanda pengenal KPK berwarna biru.

Tanda pengenal KPK berwarna biru biasanya diperuntukan bagi tamu yang hendak berkunjung.

Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU lainnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam. Kedatangan pimpinan KPU tersebut untuk meminta konfirmasi kepada KPK terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat salah satu komisioner KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU lainnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam. Kedatangan pimpinan KPU tersebut untuk meminta konfirmasi kepada KPK terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat salah satu komisioner KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.

Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.

"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.

Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas