OTT Komisioner KPU, Arief Budiman Ungkap Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK dan Catatan Khususnya
Aries Budiman mengungkapkan ada berapa orang yang diperiksa KPK bersama Wahyu Setiawan saat ditangkap OTT KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan beberapa hal mengenai penangkapan Wahyu Setiawan ini.
Aries Budiman mengungkapkan ada berapa orang yang diperiksa KPK bersama Wahyu.
Selain itu, Arief juga mengatakan, catatan Wahyu Setiawan selama bertugas di KPU.
Berikut penjelasan lebih lanjutnya:
Diperiksa KPK
Arief Budiman menyebut, Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya saat diperiksa oleh KPK.
Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK, Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam OTT KPK Rabu ini.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Namun, Arief mengatakan, KPK tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu Setiawan.
Alasannya, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
"Direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers bersama-sama, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.
Ia pun menegaskan, kedatangannya bersama jajaran KPU lainnya ke Gedung KPK, hanya ingin mengonfirmasi kebenaran.
"Pertemuan itu kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK, dan beliau menyatakan benar dan dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.