Polres Depok Telusuri Jejak Kriminal Reynhard Sinaga di Wilayah Depok
Polres Metro Depok ikut menelusuri rekam jejak kriminal Reynhard Sinaga di wilayah Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok ikut menelusuri rekam jejak kriminal Reynhard Sinaga di wilayah Depok.
Diketahui, Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas kasus pemerkosaan.
Banyaknya korban perkosaan Reynhard Sinaga membuat Polres Metro Depok turut mengawal kasus tersebut.
Polisi menelusuri kemungkinan adanya korban di Indonesia, khususnya di wilayah Depok.
Baca: Sejak Kapan Reynhard Sinaga Terjerumus Penyuka Sesama Jenis? Semua Berawal dari Kisah Tahun 2015 Ini
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya belum menemukan adanya dugaan atau indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Reynhard.
“Sementara, belum ada korban yang lapor ke Polres,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Namun demikian, Azis mengaku, pihaknya akan terus menggali proses penyelidikan terhadap jejak Reynhard.
“Kita sementara kumpul-kumpul data dan informasi aja dulu,” tuturnya.
Baca: Foto-foto Apartemen Mewah Reynhard Sinaga di Inggris, Ada Noda Darah di Pintu yang Jadi Sorotan!
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup atas tindakan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap 190 pria dewasa di Kota Manchester, Inggris.
Keberadaan Reynhard di Inggris lantaran tengah melanjutkan pendidikan S2 nya setelah sebelumnya menjadi lulusan Sarjana Jurusan Arsitek di Universitas Indonesia pada 2006.
Pria kelahiran Jambi, 19 Februari 1983 itu tercatat sebagai warga Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Masih tercatat sebagai warga Depok
Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI), yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat.
Diketahui, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris.