Pramono Ubaid Mengaku Belum Dapat Informasi Soal OTT KPK Terhadap Komisioner KPU
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengaku belum mendapatkan informasi soal operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.
Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.
Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Tercatat Kantongi Kekayaan Rp 60 Miliar
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Besok dirilis KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).
Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.
Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.