Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

Inilah rekam jejak Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap KPK terkait dugaan suap.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Selepas SMA, Wahyu Setiawan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang jurusan Fisipan dan lulus 1997.

Wahyu Setiawan meraih gelar Magister setelah menyelesaikan S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2007.

3. Perjalanan karier

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Wahyu Setiawan mengawali karier di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.

Ia kembali bergabung di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua.

Dari KPU Kabupaten Banjarnegara, Wahyu Setiawan 'loncat' ke KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018 sebagai anggota.

Puncaknya, Wahyu Setiawan terpilih sebagai komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Berita Rekomendasi

Di KPU pusat, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.

4. Punya harta Rp 12 miliar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Kesemua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas