Registrasi Akun LTMPT Diperpanjang sampai Besok, Dihimbau Segera Ubah Status Permanen Data Akun
Registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) diperpanjang sampai, Kamis (9/1/2020), besok.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) diperpanjang sampai, Kamis (9/1/2020), besok.
Infromasi perpanjangan pendaftaran akun LTMPT tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 01/SE.LTMPT/2020.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan jika masa perpanjangan resgistrasi akun bertujuan untuk memberikan kesempatan waktu mendaftar lebih laman kepada sekolah dan siswa peserta Seleksi Masuk Peguruan Tinggi (SNMPTN).
Pendaftaran akun LTMPT ini dibutuhkan untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud) menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi 2020 melalui Single Sign On (SSO).
Penerapan sistem SSO ini ditujukan untuk mengintegrasikan data jalur penerimaan calon mahasiswa baru ( SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN).
Melansir dari laman resmi LTMPT, registrasi akun telah dimulai sejak Desember 2019 dan diperpanjang hingga 9 Januari 2020.
Perlu diketahui, registrasi akun LTMPT besok akan ditutup pada pukul 17.00 WIB.
Perpanjangan resgistrasi akun LTMPT ini disebabkan faktor banyak siswa dan sekolah belum atau tidak melakukan registrasi akun LTMPT.
Sementara itu, jika sampai pada 9 Januari 200, masih ada siswa dan sekolah yang belum atau tidak melakukan registrasi akun, masih ada kesempatan lagi.
Registrasi akun akan dilayani kembali pada 7 Februari sampai 5 April 2020.
Pendaftaran akun di portal LTMPT merupakan syarat wajib untuk mendaftar SNMPTN 2020 dan hanya bisa dilakukan oleh siswa yang akan lulus pada tahun 2020.
Melansir dari Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT, apabila sampai dengan tanggal yang ditetapkan sekolah ataupun siswa yang masih belum melakukan perubahan status permanen data-datanya, maka tidak dapat melakukan pendaftaran PDSS dan SNMPTN 2020.
Namun bagi sekolah yang sudah melakukan simpan permanen datanya, tetap dapat melakukan update data Sekolah melalui Dapodik PDSP Kemdikbud atau Emis Pendis Kemenag.