5 Komisioner KPU Menuju Kantor KPK untuk Hadiri Konferensi Pers Bersama Soal OTT Wahyu Setiawan
Lima Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Pramono Ubaid, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra bergegas menuju Gedung KPK
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Pramono Ubaid, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra bergegas menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) petang.
Menumpang dalam satu mobil, kelima komisioner KPU bergerak pukul 18.51 WIB untuk menghadiri konferensi pers bersama KPK soal kasus OTT Wahyu Setiawan.
"Malam ini kita dapat konfirmasi KPK akan melakukan konferensi pers terhadap kasus pak WS dan KPU diundang untuk bersama konferens pers jam 19.00 malam ini. Jadi kami berlima memutuskan untuk hadir memberikan keterangan di sana,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Baca: Telat Hadir dalam Gladi Bersih Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Mengaku Kebanjiran dan Diare
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.
Baca: Pengamat: OTT Wahyu Setiawan Indikasikan KPU Suka Main Mata Urusan Politik Praktis
Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini di Gedung Merah Putih KPK.
Baca: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Rp 400 Juta Terkait PAW Anggota DPR PDIP
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Uang Rp 400 Juta